halaman

Pencarian

Rabu, 12 November 2014

KUMPAS TUNTAS IMMOBILIZER REGISTRASI (bagian #5)


KUMPAS TUNTAS IMMOBILIZER  REGISTRASI  (bagian #5)

Dampak/ciri  kalau kita tidak melakukan registrasi tersebut adalah Mesin tidak dapat di start atau bisa distart akan tetapi pengapian dan signal injektor tidak muncul

REGISTRATION tersebut dibutuhkan setelah kita melakukan hal-hal berikut, baik disengaja atau tidak disengaja. Ha.ha.ha kayak bahasa hukum,,,,,,,!!!!!!
1. Registrasi Setelah pelepasan/penggantian  Transponder Key
2. Registrasi Setelah Melepas/mengganti  ECU/ECM
3. Setelah mengganti ECU kunci transponder dan ECM
4. Registrasi ECU/ECM dengan Transponder Key terputus atau los dengan sendirinya


Pada postingan berikutnya saya akan coba menjelaskan satu persatu, cara registrasi tersebut diatas, mohon sabar ya ini masih banyak kerjaan.
Dan mohon maaf sebelumnnya dan kami sampaikan terimah kasih telah membaca artikel ini…………………Thank……………







Web        : www.obd2jatim.com
Blog       : http://Toolsteknik.blogspot.com
             

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Design by http://agusyulianto2.blogspot.com/ | Bloggerized by Agus Y