Registrasi Kunci Tambahan pada system immobilizer ( bagian 3)
Sebelum melakukan perlu diperhatikan :
• Pendaftaran Kunci baru pada system immo maximumnya bisa 5 Master Key dan 3 Sub key untuk diregistrasikan pada system mobil immobilizer
• mode registrasi kode kunci tambahan digagalkan atau dicancel jika melebihi waktu yang ditentukan, untuk itu waktu registrasi kunci langkah demi langkah harus sesuai petunjuk jika anda terlalu lama maka akan dicancel oleh system.
• Misal lahkah ke 5 menuju langkah ke 6 terlalu lama maka registrasi kunci tersebut akan dicancel selanjutnya anda diminta mengulang lagi mulai langkah awal.
Registrasi Kunci Tambahan
(Setidaknya satu kode kunci Master harus terdaftar di ECU kunci transponder).
1. Kunci dimasukkan lampu indicator immo akan Blinking/berkedip
2. Masukkan master key ke Ignitions Key Cylinder, putar kunci kontak ke posisi ON dan hidupkan IT2 atau scanner dan lampu indicator immo akan mati
3. Pada IT2 atau scanner pilih
(a) IMMOBILISER
(b) ID UTILITY pada mode ini lampu indicator akan hidup
(c) IMMOB KODE REG
4. Lepaskan master Key dan pilih NEXT pada tester IT2. Masukkan kunci yang terdaftar, putar kunci kontak ke posisi ON, dan pilih Next pada IT2 pada langkah ini waktu max 120 detik dan lampu immo blink lalu menyala terus
5. Lepaskan kunci master pilih Next Max 20 detik
6. Masukkan kunci untuk didaftarkan ke ke Ignitions Key Cylinder waktu Max10 detik. Dan lampu indicator akan Blinking
7. Setelah 60 detik, kunci sudah terdaftar terdaftar lampu indicator akan off
8. Cabut Kunci dan pilih Next ada IT2 lampu akan BLINKING
9. Pada IT2 akan muncul jumlah kunci yang terdaftar
10. Selesai sudah berhenti
11. Pesan Kopi
12. Nyalakan Rokok nikmati !!!!!!!!
Catatan :
• Ketika sistem engine immobilizer beroperasi secara normal dan anak kunci ditarik keluar maka lampu indikator Immo berkedip terus-menerus.
• Jika langkah diatas gagal maka lampu Immo akan menampilkan kode 21
Jika jumlah kode kunci terdaftar melebihi batas, maka lampu immo akan menunjukkan kode 2-3
Jangan kwatir itu kalau pakai alat nanti akan saya bahas juga yang tidak pakai scanner it2 atau hanya dengan jalan manual kurang lebihnya minta maaf soalnya saya hanya guru SMK bukan professional . wk.wk.wk.wk
Web : www.obd2jatim.com
Blog : http://Toolsteknik.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.